Deklarasi Kampanye Damai di Sigi, Paslon Diminta Taati Protokol Covid-19

oleh -

SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, menghelat Deklarasi Kampanye Damai menjelang Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) Kabupaten Sigi tahun 2020. Deklarasi ini digelar di Halaman Kantor KPU Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Sabtu (26/09)

Ketua KPU Sigi Hairil mengingatkan, dua Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Mohamad Irwan-Samuel Yansen Pongi , dan paslon nomor urut 2 Husen Habibu-Paulina, yang hadir dalam deklarasi ini, bersama partai pengusung serta tim pemenangannya untuk patuh dan taat pada protokol kesehatan Covid-19.

“Pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, dan hari ini kita deklarasi kampanye damai. Tentunya kita komitmen mematuhi aturan kampanye serta kedisiplinan protokol kesehatan. Jangan sampai Pilkada ini menimbulkan klaster baru,” kata Hairil.

BACA JUGA :  Debat Publik Kedua Paslon Parimo Usung Tema Memajukan dan Menyelesaikan Permasalahan Daerah

Sebagaimana diketahui, tahapan kampanye dimulai tanggal 26 September hari ini sampai 5 Desember 2020 mendatang.

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Sigi Sisliandy yang baru saja dilantik Gubernur Sulteng hadir di acara itu, mengajak seluruh Paslon dan Parpol pengusung berkompetisi dengan sehat. Saling adu visi dan misi, adu ide argumentasi dan adu gagasan secara santun untuk Sigi yang lebih baik.

“Melalui momentum deklarasi damai ini, saya harapkan bukan hanya seremonial saja, namun jadikan ajang menyamakan persepsi, dengan komitmen agar penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 betul-betul menjadi ajang politik yang berintegritas dan bermartabat, bebas dari kampanye hitam, bebas money politik, bebas intimidasi, politik SARA dan juga hoax.

“Serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak,” pesannya.

BACA JUGA :  KPU Touna Kuatkan Kapasitas Kelembagaan di Tingkat Badan Adhoc

Hadir pula, Ketua Bawaslu Sigi dan dua komisioner lainnya, Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, Kepala Pengadilan Tinggi Donggala/Sigi, Kapolres Sigi, Perwakilan Dandim 1306/Donggala, Kadis Kominfo Sigi, Kasat Pol PP – Damkar, serta seluruh perwakilan Parpol Pengusung kedua kandidat.

Sementara Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, menegaskan kepada Paslon untuk mematuhi aturan kampanye, mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan mempedomani peraturan KPU No.13 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

BACA JUGA :  KPU Palu Usulkan Wahite Area Pemasangan APK

“Di sini kami minta pelaksanaan kampanye tidak ada konvoi-konvoi. Karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan selama tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.” tegas Kapolres Sigi.

Kedua Paslon di acara itu, membaca sejumlah poin yang menjadi komitmen dan pegangan selama lampanye berlangsung. Kedua Paslon juga menandatangani baliho yang di dalamnya tercantum komitmen kampanye damai, yang diikuti Parpol pengusung, ketua DPRD Sigi, serta Forkopimda, dan disaksikan Bawaslu Sigi.

Reporter: Hady
Editor: Nanang