JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperluas jangkauan komunikasinya dengan meluncurkan akun TikTok baru, @KPK_RI.
Peluncuran ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam acara “Dari Teks Jadi Tren: Merajut Narasi Publik melalui Media Digital” di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (26/9)
Alexander menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya KPK untuk mendekatkan diri dengan generasi muda, yang selama ini lebih banyak mengenal KPK melalui televisi. Melalui TikTok, KPK berharap dapat menyampaikan pesan antikorupsi dengan cara lebih interaktif dan ringan.
“Kami ingin menjangkau masyarakat, terutama anak muda, dengan cara lebih relevan dan sesuai perkembangan zaman,” ungkap Alexander. Menurutnya, platform TikTok adalah ruang yang tepat untuk memulai percakapan tentang pencegahan korupsi dengan pendekatan tidak terlalu formal.
Dalam unggahan pertamanya, akun TikTok KPK menyajikan konten edukatif tentang kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, RW, yang terjerat kasus suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Konten tersebut berhasil menarik perhatian pengguna TikTok, dengan akun KPK telah mendapatkan lebih dari 13.500 pengikut sejak peluncurannya.
KPK mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan antikorupsi dengan membuat konten ringan namun tetap edukatif. Selain di TikTok, KPK juga aktif di berbagai platform lain seperti Instagram, X, Facebook, dan YouTube untuk menyebarkan pesan antikorupsi.
Kehadiran KPK di TikTok tersebut diharapkan dapat menjadi medium baru dalam mempromosikan nilai-nilai antikorupsi dan mendorong generasi muda untuk terlibat secara aktif dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia.
Reporter: **/IKRAM