Debat Publik Kedua Paslon Parimo Usung Tema Memajukan dan Menyelesaikan Permasalahan Daerah

oleh -
Suasana debat publik pertama calon bupati dan wakil bupati Parimo beberapa hari lalu. (Foto : Istimewa)

PARIMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo) mengelar debat kedua calon Bupati dan Wakil Bupati dengan mengusung tema Memajukan dan Menyelesaikan Permasalahan Daerah.

Ketua KPU) Parimo, Ariana, mengatakan debat kandidat merupakan momentum penting bagi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati meraih simpati dan dukungan.

“Debat publik salah satu rangkaian tahapan kampanye di fasilitasi oleh KPU yang dapat dimanfaatkan masing-masing paslon meraih simpati masyarakat lewat adu gagasan visi dan misi,” ungkapnya Kamis (31/10)

Ia mengemukakan debat publik diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, yang mana debat kedua KPU mengusung memajukan dan menyelesaikan permasalahan daerah, dengan sub teman lingkungan hidup dan mitigasi bencana, transformasi sosial budaya, kualitas pendidikan, serta tata kelola dan reformasi pendidikan.

BACA JUGA :  Amrullah-Ibrahim "Tersingkir" Dari Bursa Pilkada Parimo

Menurut dia, Idea dan gagasan yang dituangkan dalam visi dan misi akan mendorong masyarakat untuk memilih pilihan mereka, sesuai gagasan apa yang ditawarkan calon kepala daerah kepada konstituen.

“Masing-masing paslon mematuhi aturan debat dengan harapan menjunjung tinggi etika dan nilai demokrasi, saling menghargai dan percepatan substansial supaya acara ini bermartabat di mata
masyarakat,” jelasnya.

Kata dia, dalam debat kali ini diikuti  lima pasangan calon, yang mana pada debat kandidat pertama pada Selasa (22/10) hanya dikuti empat pasangan calon.

Keikutsertaan satu pasangan calon nomor urut 5, menindaklanjuti putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar Nomor: 12/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MKS tanggal 28 Oktober 2024.

BACA JUGA :  Debat Kedua Pilgub Sulteng, Ketua DPRD: Sangat Positif dan Penuh Semangat

Maka, KPU Parigi Moutong menetapkan keputusan Nomor 1512 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2024.

“Kami juga menetapkan keputusan nomor 1513 tentang penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, sehingga jumlah kandidat yang mengikuti kontestasi pilkada di kabupaten ini lima pasang calon,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin