PALU – Empat Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Palu Periode 2020-2024, selesai menjalani debat publik terbuka putaran pertama, yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, di Salah satu hotel di Kota Palu. Selasa (27/10) sore.
Empat Paslon tersebut yakni, Nomor 1, Aristan – Wahyudin. Nomor urut 2, H. Hadianto Rasyid – dr. Reny Lamadjido. Nomor urut 3, Hidayat – Habsa Yanti Ponulele. Nomor urut 4, Imelda Liliana Muhidin – Arena JR Parampasi.
Debat publik terbuka pertama ini mengangkat tema “Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”.
Dalam kegiatan ini, KPU Kota Palu memberlakukan pembatasan akses publik dalam ruangan debat. Sehingga yang hadir dalam ruangan sangat dibatasi. Selain empat Paslon, yang hadir hanya ketua tim sukses, Bawaslu, petugas penghubung Paslon, dan insan pers. Hal itu dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Dipandu, moderator Intan Kurnia, seluruh Paslon membedah visi dan misi yang dibagi dalam enam segmen, yang diawali dengan penyampaikan garis besar visi dan misi dari masing-masing Paslon. Kemudian segmen pendalaman visi misi dan Paslon menjawab pertanyaan yang diberikan oleh panelis. Paslon juga memberikan pertanyaan kepada rival lalu memberikan sanggahan atas jawaban yang disampaikan rival, terkait dengan konsep dan gagasan soal transportasi umum, revitalisasasi pembuangan sampah, dan konsep percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi para korban bencana 2018.
Sebelumnya Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid melalui sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, sehingga kegiatan itu berjalan dengan baik.
Agus mengatakan, pelaksanaan debat publik harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan diharapkan semua menjadi bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita semua harus menjadi bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Cpovid-19. Sehingga pemilihan serentak ini dapat dipastikan menjadi pemilihan yang berintegritas dan sehat,” ucapnya.
Ia menuturkan, berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2020, bahwa pelaksanaan kampanye dimulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020, dapat terlaksana dengan baik. Kemudian berdasarkan PKPU nomor 11 Tahun 2020, bahwa pelaksanan kampanye salah satu metode dilaksanakan debat publik yang telah dilaksanakan.
“Kemudian PKPU nomor 13 Tahun 2020 yaitu pelaksanan di tengah pandemi Covid-19, bahwa pelaksanaannya dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.
Agus menjelaskan, debat publik diharapkan menjadi penyebaran profile visi misi dan program kerja Paslon kepada masyarakat untuk memilih, sekaligus memberikan informasi seluas-luasnya kepada pemilih, sehingga menjadi bahan pertimbangan pemilih untuk menjatuhkan pilihannya di hari pemilihan yang dijadwalkan tanggal 9 Desember 2020.
“Ini juga menjadi pendalaman menggali tema, baik putaran pertama, kedua dan ketiga. Kita semua berharap debat ini menjadi sosialisasi dan edukasi bagi kita semua, sehingga masyarakat Kota Palu menjadikan ini sebagai referensi dan juga khasanah dalam menentukan pilihannya di tanggal 9 Desember 2020. Sebab, kita berharap pemilihan ini menjadi pemilihan yang berintegritas,” tandasnya.
Diagendakan KPU Palu, debat publik kedua akan mengangkat tema, memajukan dan menyelesaikan persoalan daerah, dan tema debat ketiga adalah menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan nasional, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kebangsaan. (YAMIN)