PALU – Peredaran narkoba di Kota Palu telah mengkhawatirkan, ancamannya telah merambah tidak mengenal kalangan. Termasuk di tingkatan pelajar.  

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu menyebut, sabu sebagai jenis narkotika yang kerap ditemukan di kalangan pelajar.

Pejabat Analisis Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Palu, Pratiwi Eka Senli, S.I.P, menyebut bahwa hal ini diketahui saat BNN melakukan razia rutin ke sekolah-sekolah.

“Selain narkoba jenis sabu, ditemukan juga narkoba jenis THD, lem dan tembakau gorila yang kerap dikonsumsi pelajar Kota Palu,” ucap Senli, saat menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, di SMP Negeri 1 Palu, Selasa (9/7).

Dia membeberkan, pada razia yang dilakukan bulan Januari 2024 lalu, BNN mencatat ada 16 kasus pengguna sabu-sabu ditemukan pada pelajar di beberapa sekolah. Kemudian pada razia februari terdapat 7 kasus sabu-sabu ditemukan.

Sehingga, sebagai langkah awal pencegahan penyalahgunaan narkoba itu, BNN Kota Palu gencar melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah di wilayah itu.

“Di masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kesempatan ini digunakan BNN Kota menyebar kelompoknya melakukan sosialisasi di tiga sekolah pada hari yang sama,” akunya.

Selain sosialisasi, untuk melakukan upaya deteksi dini, BNN Kota Palu juga rutin melakukan tes urine pada remaja usia pelajar.

“Saat ada pelajar yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, kami mengkoordinasikan dengan pihak sekolah untuk melakukan asesmen mengukur tingkat keparahan pelajar. Supaya dapat ditangani dengan rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap,” jelas Senli.

Kata dia, perang terhadap narkoba di Kota Palu tidak hentinya dilakukan lantaran modus bandar narkoba selalu menemukan jalan untuk merencanakan peredaran.

Salah satu modus bandar untuk mengedarkan narkoba kepada pelajar di Kota Palu, yakni lewat rokok yang awalnya dibagikan seseorang secara cuma-cuma.

Saat anak mulai merasakan ketergantungan, paket sabu-sabu di jual dengan kemasan lebih ekonomis supaya dapat menjangkau konsumen kalangan pelajar.

“Terkadang sabu-sabu dijual dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 120.000, sehingga mereka (pelajar) bisa patungan ramai-ramai membeli narkoba,” tambah Senli.

Olehnya BNN Kota Palu menghimbau peran orang tua penting dalam mengawasi anak-anaknya. Lingkungan keluarga yang terjaga, mampu menjaga ketahanan seorang anak supaya berani menolak barang haram tersebut.

Reporter : Mun
Editor : Yamin