Darmiati: Kerja-Kerja Pengawasan Harus Didukung dengan Tertib Administrasi

oleh -
Foto bersama dengan PKD se-Kecamatan Ongka Malino. (FOTO: HUMAS BAWASLU SULTENG)

PARIMO – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Darmiati menghadiri pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), di Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin, awal pekan ini.

Darmiati juga berkesempatan memberikan penguatan untuk kerja-kerja pengawasan kepada para PKD yang baru dilantik.

Ia mengatakan, kerja-kerja pengawasan pemilu harus dibuktikan dengan dokumen yang sudah ditetapkan dalam peraturan Bawaslu, baik itu tentang pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa.

“Kurangi perdebatan atau adu mulut dengan siapapun dan pihak manapun yang berkaitan dengan pengawasan dan penindakan. Cukup sampaikan prosedur penanganan pelanggaran, apabila ada pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu,” kata pengampuh Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulteng itu.

BACA JUGA :  Kepala Desa dan Fasilitator Program GERCEP Desa Sipi Ditahan

Kata dia, jika ada pihak yang menanyakan apa yang menjadi tugas dan wewenang PKD, maka selain menjelaskan dengan lisan, bisa juga dengan menunjukkan dokumen penunjang pekerjaan sebagai Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kelurahan, mulai dari Formulir C Pencegahan, Formulir A Laporan Hasil Pengawasan, Formulir Laporan dan Formulir Tindaklanjut Temuan dan laporan.

“Dokumen-dokumen penting lainnya adalah berupa foto atau video, baik tentang giat upaya pencegahan, maupun penindakan pelanggaran,” jelas Darmiati.

Mantan Ketua Bawaslu Kota Palu itu menambahkan, dengan dokumen yang diarsipkan dengan baik, maka PKD mampu membuktikan bahwa kerja-kerja pengawasan telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut ia mengatakan, tahapan pemilu yang ada sekarang adalah pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk itu, ia berharap kepada PKD agar melaksanakan tugas pengawasan dengan baik pada dua tahapan ini.

BACA JUGA :  Polres Touna Ingatkan Bahaya Judi Online, Berisiko Bunuh Diri

“Lakukan koordinasi dengan kepala desa dan PPS di desa tempat bertugas. Sosialisasikan diri dengan memperlihatkan SK dan surat tugas sebagai legalitas formal bekerja,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Camat dan pihak Polsek Kecamatan Ongka Malino. */RIFAY