Dari DPRD, Lukky Semen Putuskan ke DPD

oleh -
Lukky Semen berfoto dengan timnya saat menyerahkan syarat dukungan bakal calon anggota DPD di Sekretariat KPU Sulteng, Selasa (24/04). (FOTO: MAL/RIFAY)

PALU – Anggota DPRD Sulteng dari PDI-Perjuangan, Lukky Semen memutar haluan politiknya dari yang semula menjadi anggota DPRD Provinsi Sulteng, menjadi bakal calon perseorangan Pemilu 2019 atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Selasa (24/04) siang tadi, Lukky Semen beserta timnya telah mendatangi Sekretariat KPU Sulteng, guna menyerahkan syarat dukungan bakal calon DPD.

Syarat dukungan yang dimasukkan kurang lebih 2424 KTP. Menurut Lukky Semen, jumlah itu yang sempat ter-input, tapi yang terkumpul kurang lebih 5000-an, namun tidak sempat dimasukkan.

“Jumlah dukungan ini tersebar disemua kabupayen/kota. Kalau kita rata-ratakan sekitar 186 dukungan. Itu kalau dirata-ratakan, karena ada juga kabupaten yang jumlah dukungan sampai 1000 dan ada juga yang sekitar 300,” katanya kepada media ini.

BACA JUGA :  Parimo Keciprat Program Peremajaan Kelapa 100 Hektar

Mantan Anggota DPRD Kota Palu periode 2004-2009 itu menambahkan, selama ini sudah ada beberapa tugas yang dia lakukan yang berkaitan dengan beberapa kebijakan pemerintah.

“Namun sekarang ini saya sudah mengambil keputusan untuk maju sebagai calon anggota DPD dengan dasar untuk berkontribusi yang lebih kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat. Kalau di DPR kan ada sekat-sekat partai, tapi kalau di DPD saya lebih leluasa dan bebas berkreasi karena tidak ada sekat lagi,” katanya.

Dia menambahkan, jika di DPR, keterpilihan terbagi antara partai dan calon, namun di DPD, rakyat memilih figure langsung, tanpa melihat partai, sehingga secara emosional sangat dekat dengan masyarakat.

BACA JUGA :  Resmi Dilantik, 170 Pengawas Kelurahan dan Desa di Poso Siap Awasi Pemilu Serentak 2024

“Saya maju untuk menghindari konflik di DPR dalam arti bahwa kami DPD nanti, walaupun tugasnya tidak jauh berbeda, tapi kita lebih bebas untuk berdiskusi, konsentrasi kepada masyarakat,” tambah Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Sulteng itu.

Terkait statusnya sebagai kader partai politik, menurutnya undang-undang tidaklah melarang. Untuk itu, dirinya tetap aktif sebagai pengurus.

“Bahkan partai mengutus saya sebagai satu-satunya kader di Sulteng untuk mencalonkan ke DPD. Jadi secara structural semua tingkatan, partai harus mendukung saya karena saya mendaftar juga di partai karena partai kami juga membuka pendaftaran untuk calon DPD. Jadi saya tidak terlepas dari partai tapi dalam setiap kegiatan saya dibawah, tidak ada sekat dengan masyarakat,” tekannya.

BACA JUGA :  Salinan Putusan Andi Sose Hilang?

Dia juga mengatakan, seluruh calon anggota legislative (DPD/DPR) harus saling mendukung satu sama lain untuk memenangkan Pemilu mendatang.

Selain Lukky Semen, hingga hari ketiga penyerahan syarat dukungan, jumlah bakal yang memasukkan sudah sebanyak 7 dari 31 bakal calon yang mengambil formulir beberapa waktu lalu. (RIFAY)