PALU_Dapur milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dinaungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) secara resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia, atas penyelenggara makanan dan minuman dengan pengolahan.
Kepala Lapas Palu, Gunawan, menerangkan bahwa semua produk makanan dan minuman dapur Lapas ditetapkan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah (Sulteng) berdasarkan hasil pemeriksaan kehalalan produk yang dilakukan oleh BPJH Sulawesi Tengah.
Sertifikat halal tersebut diserahkan oleh Reny Abdan, selaku Pendamping Proses Produk Halal Kementerian Agama Sulawesi Tengah dan diterima langsung oleh Meliana selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Kelas IIA Palu.
“Alhamdulillah, dapur kami telah memiliki sertifikat halal untuk penyelenggaraan pengolahan makanan dan minuman. Terbitnya sertifikat halal tersebut memberikan kepastian dan rasa aman tentang ketersediaan produk halal dalam layanan diselenggarakan dan terpenuhinya hak-hak dasar bagi Warga Binaan dalam hal kebersihan, kehigienisan, dan kehalalan,” kata Gunawan, Sabtu (27/7).
Ia menambahkan, penetapan kehalalan produk dan sertifikat halal tersebut tercantum dengan nomor ID72110018824370724 Tanggal 25 Juli 2024.
“Semua ini hasil kerja sama seluruh jajaran untuk terus berkomitmen memberikan terbaik dalam setiap tanggung jawab diemban. Berkat tekad dan kerja sama solid, proses panjang berhasil dilalui hingga akhirnya sertifikat halal bisa didapatkan,” pujinya.
Sementara, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga turut bersyukur atas terbitnya sertifikat halal pada dapur Lapas Palu.
Selain mengapresiasi atas kerja keras jajarannya di Lapas Palu terus berkoordinasi dengan BPJH Kemenag dan Dinas Kesehatan terkait, ia juga menyebut, bahwa hal tersebut adalah bukti komitmen nyata bagi jajaran pemasyarakatan dalam memastikan hak dari seluruh warga binaan terpenuhi dengan baik, serta berkualitas.
“Bersyukur sekali dapur kita bisa meraih sertifikat halal. Artinya apa? Semua makanan dan minuman kita hidangkan berkualitas baik, berkecukupan gizi serta pastinya sesuai dengan standar diberlakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI,” terangnya.
Ia juga mengajak agar seluruh mitra terkait baik dari unsur instansi vertikal, pemerintah daerah hingga swasta untuk mendukung program diberikan bagi seluruh warga binaan.
Hermansyah menilai, suksesnya program pemasyarakatan di seluruh Lapas maupun Rutan juga disebabkan atas keterlibatan dari berbagai pihak.
“Kita membuka diri secara luas untuk suksesnya program pemasyarakatan kita, karena prinsipnya adalah bagaimana setiap kolaborasi kita lakukan menghasilkan inovasi pastinya berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, dapur Lapas Palu telah ditinjau oleh penyelia halal dari BPJPH Sulawesi Tengah. Mereka memeriksa langsung keadaan dapur, bahan makanan dan minuman, peralatan masak, dan lainnya. Selain itu, dilakukan pula pendampingan pemenuhan dokumen diperlukan untuk pengajuan sertifikat halal.
Reporter : **/IKRAM