Dandy Adhi Prabowo, Legislator Sulteng Pertama Reses di Biak dan Sayambongin

oleh -
FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG

BANGGAI – Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi atau reses masa persidangan I Tahun Kesatu Masa Jabatan 2024-2029, Kamis (07/11).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di daerah pemilihan (Dapil) IV, Banggai-Banggai Kepulauan-Banggai Laut, mulai tanggal 7 sampai tanggal 17 November 2024.

Di dua titik resesnya yaitu Desa Biak dan Desa Sayambongin, Kabupaten Banggai, Dandy Adhi Prabowo mendapatkan sambutan yang hangat dari masyarakat, karena belum pernah ada anngota DPRD Provinsi Sulteng yang melakukan kegiatan reses di desa ini.

Kepala Desa Sayambongin mengucapkan terima kasih atas kehadiran Dandy Adhi Prabowo karena sudah mau mendengarkan aspirasi masyarakat di desanya.

Di hadapan para kepala desa, ketua RT/RW, para tokoh, serta masyarakat, Dandy menjelaskan bahwa kegiatan reses menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk menampung aspirasi, memberikan solusi, dan memperjuangkannya.

“Terima kasih karena sudah memilih saya menjadi anggota DPRD Provinsi Sulteng. Selama duduk di kursi DPRD, saya akan membawa aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya,” katanya.

Ada beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut, meliputi perbaikan jalan, ruang rawat inap Puskesmas, pembagian KIP yang tidak sesuai, drainase, rehabilitasi gedung sekolah, bantuan traktor bagi pertanian, penanganan abrasi pantai, peningkatan pendapatan UMKM, dan berbagai aspirasi lainnya. *