PALU – Dana stimulant yang dijanjikan pemerintah pusat bagi korban bencana alam di Kota Palu, Sigi, Donggala dan Parigi-Moutong (Padagimo) yang kehilangan tempat tinggalnya, kemungkinan tidak akan cair dalam bentuk uang tunai.
Dana yang dimaksud justru dicairkan dalam bentuk bahan baku bangunan.
Pemprov bersama pelaksana teknis, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyosialisasikan dana stimulan tersebut secara detail.
Sebagaimana yang dijanjikan pemerintah, bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akan diberikan dana sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan sebesar Rp10 juta.
Kepala Satgas Penanggulangan Bencana Sulteng, Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto, saat jumpa pers di Kantor BPJN, Kota Palu, Selasa (12/02) mengatakan, sejak awal, dana stimulan itu memang tidak akan dicairkan dalam bentuk uang, namun sebaliknya dicairkan dalam bentuk bahan baku bangunan sesuai jumlah dana tersebut.
Dia menjelaskan, kalaupun nantinya di lapangan ada masyarakat yang sudah memperbaiki rumahnya secara mandiri, maka tidak ada masalah. Hal itu memungkinkan dicairkan dalam bentuk uang, namun melalui mekanisme yang ketat sebagaimana yang sudah ditentukan.
“Kalaupun sudah diperbaiki, diperbaikinya seperti apa? Sebab sekarang, data awal itu tengah divalidasi kembali harus sesuai data awal dan catatannya adalah harus memiliki kontrol publik,” tegasnya.
Menggunkan kontrol public, sambung Arie, dimaksudkan agar dalam prosesnya dana tersebut diturunkan ke orang-orang yang tepat.
Ia menambahkan, seluruh data penyintas yang akan menerima dana stimulan itu akan ditempelkan di tempat-tempat umum seperti mesjid, agar mendapatkan kroscek horizontal dari mayarakat lainnya.
Arie juga menyinggung soal pelibatan 1500 anggota TNI/Polri dalam pembangunan hunian tetap (huntap). Para anggota TNI/Polri yang akan dilibatkan itu, nantinya akan dimasukan ke setiap tim fasilitator yang sudah lebih awal dibentuk dan sudah selesai melakukan pelatihan dan pembekalan.
“Jadi bukan TNI/Polri yang biasa, namun bisa mendesain gambar, bisa mempertimbangkan dan bisa membantu membuat laporan keuangan sesuai progress yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Menurutnya, pelibatan TNI/Polri bukan karena warga dianggap tidak bisa, akan tetapi ada format khusus untuk memastikan penggunaan dana stimulan itu tepat. (FALDI)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.