Dana Penanganan Stunting di Parimo Ikut Digeser untuk Penanganan COVID-19

oleh -
Ilustrasi virus corona

PARIGI – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan refocusing dan realokasi APBD sebesar 20 persen untuk difokuskan pada penanganan virus corona atau COVID-19.

Salah satu sumber dana yang dilakukan realokasi adalah Dana Insentif Daerah (DID) Stunting yang merupakan  prioritas nasional tahun 2020.

Sekretaris Bappelitbangda, Irwan, Selasa (14/04), mengatakan, sebanyak Rp10 miliar dana stunting digeser untuk penanganan COVID-19, berdasarkan beberapa surat edaran yang dikeluarkan pihak kementrian.

Menurutnya, fefocusing dan realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA :  Kematian Tahanan Polresta Palu Diselidiki Ulang

“Penanganan COVID-19 ini sesuai dengan beberapa surat edaran, baik dari Kemendagri maupun Kementerian Kesehatan bahwa kita akan melakukan refocusing selama penanganan,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19 Parimo itu.

Ia memaparkan, adanya pandemi wabah virus corona, maka pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan memperbolehkan daerah merefocusing belanja yang dapat digunakan untuk pencegahan dan penanganan wabah virus tersebut. (MAWAN)