Dana Bansos di APBD-P Sigi Rp2,340 Miliar

oleh -
Ilustrasi

SIGI – Tujuh fraksi yang ada di DPRD Sigi memberikan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-Perubahan tahun 2017, pada sidang paripurna pemandangan umum fraksi, di Gedung DPRD setempat, Kamis (14/09).

Juru bicara Fraksi Partai NasDem, Samuel Samben, mengatakan, pendapatan daerah yang dipungut dari rakyat, harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), lanjut dia, Pemkab Sigi telah menetapkan delapan program prioritas pembangunan, dalam jangka waktu 2016 sampai 2021.

“Tentu tujuannya adalah peningkatan pembangunan sumber daya manusia, kualitas pendidikan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Semuanya merupakan program prioritas,” terangnya.

Demikian halnya dari segi ketersediaan infrastruktur dan energi, revitalisasi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, serta peningkatan iklim investasi, iklim usaha dan beberapa program lainnya.

BACA JUGA :  Yasin Yakinkan Masyarakat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

“Untuk itu pengalokasian belanja haruslah terukur sesuai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai dasar evaluasi,” kata Samuel.

Samuel menekankan, dalam upaya mewujudkan peningkatan ekonomi berbasis kerakyatan, hendaknya belanja Bantuan Sosial (Bansos) yang mencapai Rp2,340 miliar, didorong untuk hal-hal yang produktif, bukan konsumtif, seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Sidang paripuran yang dibuka Wakil Ketua DPRD Sigi, Jamaluddin L. Nusu itu dihadiri Wakil Bupati Sigi Paulina. (HADY)