PALU – Universitas Tadulako (UNTAD) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas akademik dan daya saing perguruan tinggi melalui upaya penambahan jumlah Guru Besar.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan Rektor UNTAD, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., ialah memperluas peran Komite Integritas Akademik (KIA) dalam proses pengusulan jabatan akademik dosen.
“Kami berupaya untuk meningkatkan jumlah Guru Besar UNTAD, salah satunya dengan memperluas peran KIA ini. Harapannya dengan adanya KIA, kendala yang selama ini dialami oleh dosen dalam pengurusan usulan Guru Besar dapat teratasi,” ujar Prof. Amar.
KIA berperan melakukan validasi dan penilaian kelayakan terhadap usulan jabatan akademik dosen ke Guru Besar maupun Lektor Kepala sebelum memperoleh rekomendasi dari Senat Universitas. Selain itu, komite juga memberikan asistensi, pendampingan, dan coaching bagi dosen yang sedang mengajukan usulan jabatan akademik tertinggi.
Sekretaris KIA sekaligus Sekretaris Dewan Guru Besar, Prof. Dr. Jusman Mansyur, menyebutkan bahwa kebijakan pendampingan tersebut terbukti efektif mendorong peningkatan jumlah Guru Besar di masa kepemimpinan Prof. Amar.
“Sejak Prof. Amar menjabat sebagai Rektor, beliau menginisiasi agar komite ini mendampingi para dosen dalam proses pengusulan Guru Besar. Komite berperan aktif memfasilitasi dan memberikan asistensi selama proses berlangsung,” kata Prof. Jusman.
Ia menambahkan, tim KIA juga membantu pengusul dalam menata dokumen, seperti bukti korespondensi dengan jurnal, serta memberikan bimbingan bagi dosen yang usulannya ditolak agar dapat melakukan revisi sesuai catatan asesor.
“Strategi ini cukup efektif untuk membuka peluang agar usulan revisi bisa direkomendasikan oleh asesor,” jelasnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas usulan sekaligus meminimalkan potensi kekeliruan dan pelanggaran integritas akademik dalam jabatan akademik dosen.
Hasilnya terlihat signifikan. Berdasarkan data UNTAD, hingga Februari 2023 tercatat 62 Guru Besar. Dalam kurun waktu dua tahun lebih, jumlah itu bertambah 65 orang hingga Oktober 2025.
“Jadi, peran KIA bukan untuk melakukan percepatan, tetapi mengawal proses internal melalui coaching agar hasilnya lebih efektif,” tegas Jusman.
Kara Jusman, selain memperkuat peran KIA, Rektor juga mendorong peningkatan riset dan publikasi ilmiah melalui berbagai program, termasuk pemberian insentif bagi dosen yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi. *