PALU – Plt Karo Hukum Adiman mengatakan, di Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya pernah dicanangkan sebagai daerah sadar HAM. Gagasan itu muncul dari Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat masih menjabat Wali Kota Palu, dimana Rusdy menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah terhadap korban pelanggaran HAM Tahun 1965.
Menurutnya, dari situ Komnas HAM saat ini membuat program pemberdayaan masyarakat korban Pelanggaran HAM berat.
“Merupakan gagasan dari Rusdy Mastura, kala menjabat sebagai Walikota dan saat ini sebagai gubernur Sulteng,” ujar Adiman dalam acara Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, di Swissbell Hotel Palu, Rabu (29/3).
Selanjutnya, dengan perkebangan aspek HAM sudah masuk ke seluruh bidang, antara masyarakat dan TNI/Polri, pemangku kepentingan, tenaga kerja dan pengusaha.
Dia meminta agar pengusaha memperhatikan hak-hak pekerjanya dalam hal ini keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Apalagi saat ini pengembangan industri pertambangan dan pembangunan daerah industri pada sektor pertambangan, sehingga gubernur meminta para pengusaha dapat memperhatikan K3 dan melaksanakan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
“Demikian juga perlu ada keseimbangan memperhatikan kepentingan dunia usaha, karena hubungan timbal balik antara pengusaha dan pekerja, saling membutuhkan. Olehnya perlu dijaga keseimbangan hak dan kepentingan kedua belah pihak yang tegas diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” ujar Adiman.
Sementara, Kegiatan itu dihadiri secara daring Dirjen HAM Kemenhukham RI, dan dihadiri secara langsung dua direktur dari Kementrian Hukum dan HAM antara direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dan direktur Kerjasama HAM dan Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM, serta penguatan pelayanan berbasis HAM di Sulteng, yang dilaksanakan Kementrian Hukum dan HAM RI.
Reporter : Irma
Editor: Nanang