PALU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menuntut keadilan fiskal bagi daerah penghasil nikel.
Hal itu mengemuka dalam rapat tindak lanjut hasil Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel, Senin (12/01).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila A. Ali, dihadiri sejumlah anggota Komisi III, antara lain Dandy Adhi Prabowo, Marthen Tibe, Takwin, Surardi, Musliman, Sadat Anwar Bihala.’
hadir pula Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi III turut dihadirkan.
Arnila menegaskan, forum tersebut bukan sekadar ajang temu wakil rakyat daerah, melainkan ruang konsolidasi politik untuk memperjuangkan hak daerah penghasil sumber daya alam, khususnya nikel. Forum itu dihadiri DPRD dari berbagai provinsi penghasil nikel, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.
“Forum ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi menghasilkan komitmen bersama bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) sektor nikel harus memprioritaskan daerah penghasil,” tegas Arnila.
Ia menyoroti ketimpangan yang selama ini dirasakan daerah penghasil nikel. Menurutnya, beban sosial, kerusakan lingkungan, hingga tekanan infrastruktur justru ditanggung daerah, sementara manfaat fiskal yang diterima belum sebanding.
“Daerah penghasil menanggung dampak paling besar, tetapi porsi DBH yang diterima belum adil dan proporsional. Ini yang harus kita luruskan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga membahas langkah konkret untuk mendorong pemerintah pusat agar merevisi atau memperkuat regulasi mekanisme DBH sektor pertambangan, agar lebih berpihak kepada daerah penghasil.
Komisi III DPRD Sulteng menegaskan akan mengawal hasil forum ini secara berkelanjutan, baik melalui koordinasi lintas DPRD provinsi penghasil nikel maupun dengan memperkuat komunikasi politik ke kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional.
“Ini perjuangan kolektif daerah penghasil. Kalau kita solid, keadilan fiskal bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan,” pungkas Arnila. ***

