Cudi: Penertiban PETI Jadi Program Kita ke Depan

oleh -
Gubernur Sulteng terpilih, Rusdi Mastura. (FOTO: IST)

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) terpilih, Rusdi Mastura, mengatakan, salah satu program yang akan dijalankan setelah dilantik nanti adalah menertiban tata kelola tambang di wilayah Sulteng.

Khusus untuk aktivitas pertambangan tanpa izin (peti), menurutnya akan dibenahi sehingga tidak serampangan dan selalu menimbulkan masalah seperti saat ini.

“Itu kan sudah menjadi program kita ke depan. Jadi kita akan tertibkan, semua harus ada izin, saya minta harus ada IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah), jadi itu nanti kita akan atur,” ujarnya saat ditemui usai sidang paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih, di Gedung DPRD Sulteng, Senin (01/02).

Cudi, sapaan akrabnya, menambahkan, setelah dirinya dilantik nanti, ia akan langsung meminta data-data pertambangan untuk mengetahui kondisinya, sehingga ia bisa mengetahui apa yang harus dilakukan dalam mengatasi persoalan pertambangan tersebut.

BACA JUGA :  Dapat Undangan Khusus Pelantikan Prabowo-Gibran, Ahmad Ali Tunda Kampanye di Banggai

“Saya berpikir, kalau penambangan-penambangan yang skala kecil, baiknya diberikan izin saja supaya jangan jadi pemerasan dan mereka juga bisa menyiapkan dana rehabilitasi pascatambang. Akan diberikan izin berupa WPR (Wilayah Penambangan Rakyat). Jadi kalau memang dibolehkan, status kawasannya yang diubah. Intinya, disahkan tapi tetap harus ada aturan mainnya, persyaratan-persyaratannya harus dilengkapi, termasuk harus ada IPAL itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, menyatakan, pihaknya siap mendukung apapun program gubernur yang bisa membuat Sulawesi Tengah lebih baik.

BACA JUGA :  Jajaran Bawaslu Parimo Mulai Umumkan PTPS

“Kami sebagai lembaga politik tentu saja siap mendukung sepenuhnya apapun program dari bapak gubernur, apalagi yang ada kaitannya dengan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” singkatnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan akan melayangkan rekomendasi dan desakan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rekomendasi yang dimaksud berisi permintaan kepada Menteri ESDM untuk segera menugaskan tim dari inspektur jenderal (itjen) bersama pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara untuk segera mengambil langkah strategis penertiban atau penutupan areal pengelolaan pertambangan tanpa izin (peti) di Sulteng.

BACA JUGA :  Demokrat Sigi Siapkan Menangkan Anwar-Reny

Menurut Ketua Komnas-HAM RI Perwakilan Sulteng, Dedi Askary, hal ini dilakukan karena tidak jelasnya langkah penertiban atau penutupan peti di Sulteng. (RIFAY)