PALU – Hingga saat ini, PT Citra Palu Minerals (CPM) mengaku belum melakukan kegiatan apapun di Blok V Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Hal ini disampaikan Manager Government Relation and Permit PT CPM, Amran Amier, menyikapi informasi yang beredar adanya penolakan masyarakat atas aktivitas yang mengatasnamakan CPM di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong.

“Saat ini kami masih menelusuri lebih lanjut terkait aktivitas yang mengatasnamakan PT CPM yang melalukan kegiatan di Wilayah tersebut,” jelasnya, Sabtu (11/03).

Amran mengatakan, terkait informasi yang beredar tersebut, Manajemen PT CPM telah menyampaikan pemberitahuan kepada karyawan, kontraktor dan masyarakat, bahwa pihaknya belum melakukan aktivitas apapun di Wilayah Blok V Kabupaten Parigi Moutong.

Amran menjelaskan, CPM dalam operasionalnya mengedepankan kaidah pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practices). Tidak serta merta langsung melakukan eksplorasi hingga eksploitasi yang berdampak buruk bagi lingkungan.

“Pada dasarnya CPM patuh dan tunduk terhadap aturan-aturan yang berlaku terkait pertambangan,” tuturnya.

Amran menambahkan karyawan CPM dalam melakukan kegiatan pertambangan dilengkapi dengan tanda pengenal diri (Id Card) serta surat tugas dari pimpinan satuan kerja.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya warga di Parigi Moutong untuk melaporkan jika ada aktivitas individu atau perusahaan yang mengatasnamakan perusahaan kami melakukan aktivitas di wilayah tersebut,” kata Amran. *