Corona Meningkat, Status Kota Palu Bergeser ke Zona Orange

oleh -
FOTO: DOK. HUMAS PEMKOT PALU

PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan hasil virtual meeting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perkembangan pandemi Covid-19. Dari hasil rapat dan data dari Dinas Kesehatan sendiri, kondisi Covid-19 di Kota Palu memang cukup memprihatinkan

“Terjadi kenaikan yang cukup serius yang perlu mendapatkan perhatian karena kenaikan ini telah menyebabkan kita telah bergeser dari zona hijau menuju orange,” kata Hadianto di hadapan awak media, di Ruang Bantaya, Balai Kota Palu, Senin (03/05).

Kata Hadi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 ini dipengaruhi beberapa hal, yakni aktifitas yang padat, pasar semakin ramai dan lapak-lapak semakin terbuka.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang dikeluarkan pemerintah pusat, untuk wilayah yang masuk zona orange harus mematuhi banyak hal sehubungan dengan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Mahasiswa UIN Datokarama Palu Sumbangkan Emas di Peparnas 2024

“Wilayah yang masuk dalam zona orange ini dilarang atau tidak diperbolehkan melaksanakan pertemuan-pertemuan yang menyebabkan kerumunan yang dikhawatirkan akan semakin menimbulkan kenaikan yang cukup besar,” bebernya.

Meski begitu, Hadi berharap agar warga Kota Palu dapat membantu pemerintah dalam menekan kasus Covid-19 agar kembali ke zona hijau.

“Terkait ini, maka kita akan melihat dalam satu minggu ke depan. Olehnya pada hari ini kita akan membuat edaran kepada seluruh masjid untuk lebih masif lagi menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selaku umat muslim, maka perlu memaksimalkan ibadah di bulan suci ini, salah satunya dengan shalat tarwih

BACA JUGA :  Kemendagri Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

“Sebagaimana kita tahu bersama bahwa pada tahun 2020 lalu shalat tarwih itu tidak diperbolehkan, tetapi kita bersyukur bahwa hari ini kita masih bisa melaksanakan tarwih,” ujarnya.

Terkai adanya larangan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan shalat ied di masjid atau lapangan di wilayah yang masuk zona orange, pihaknya belum mengambil keputusan.

“Jika dengan pengetatan yang dilakukan mulai saat ini akan mampu mengembalikan wilayah kita ke zona hijau kembali, maka pelaksanaan shalat ied di masjid, di lapangan dan tempat umum lainnya boleh dilaksanakan,” tutupnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay