PARIMO – Calon Jama’ah Haji Parigi Moutong (Parimo) menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Anuntaloko Parigi, sebagai syarat Istithaah atau sehat dalam melaksanakan Rukun Islam ke Lima.
“Dalam regulasi terbaru, 202 orang calon Jama’ah haji tahun 2025, harus betul-betul sehat, dan kemudian mereka bisa melunasi biaya haji,” ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Parimo, Muh. Subhan Lapu, ditemui Kamis (19/12).
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan jamaah haji merupakan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan fisik dan mental jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, mempertahankan atau meningkatkan kesehatan jamaah haji, mencegah penularan penyakit yang dibawa oleh jamaah haji setelah kembali ke tanah air.
Pemeriksaan kesehatan jamaah haji meliputi, pemeriksaan fisik, seperti pengukuran berat badan, tinggi badan, dan tekanan darah. Kemudian, pemeriksaan laboratorium, seperti tes darah, urine, dan dahak, pemeriksaan kognitif, seperti Mini Cog dan Clock Drawing Test.
“Selain itu ada juga pemeriksaan kesehatan mental, seperti demensia, kemampuan orientasi, daya ingat, dan konsentrasi dan pemeriksaan kemampuan melakukan aktivitas keseharian (activity daily living) secara mandiri.
Menurut dia, regulasi sebelumnya memboleh para CJH untuk melunasi biaya haji, dan melakukan pemeriksaan kesehatan. Adanya regulasi terbaru ini untuk menghindari bagi CJH dalam surat keterangan hasil pemeriksaan tidak sehat, maka akan dipending keberangkatan mereka.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut, nantinya akan diinput dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan tersebut.
“Jadi surat keterangan itu harus dinput sehingga akan terbaca di pusat bahwa benar-benar CJH sehat berdasarkan hasil pemeriksaan,” pungkasnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin