PALU- Cipayung Sulteng, terdiri dari berbagai organisasi pemuda dan mahasiswa di Sulawesi Tengah, dengan tegas mendesak agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol. DR. Agus Nugroho, dicopot dari jabatannya.

Desakan tersebut muncul kasus  dugaan penganiayaan berat menyebabkan kematian seorang warga sipil oleh oknum anggota kepolisian di Kabupaten Banggai Kepulauan

“Kasus dugaan penganiayaan ini adalah bukti nyata kegagalan kepemimpinan Kapolda Sulteng dalam mengendalikan anggotanya. Kami meminta Kapolda segera mundur atau dicopot dari jabatannya karena gagal mencegah terjadinya pelanggaran serius  merusak citra institusi kepolisian, ” kata ketua BADKO HMI Sulteng, Renaldi sekaligus perwakilan Cipayung Sulteng

Kasus tersebut melibatkan seorang warga sipil  meninggal dunia diduga dianiaya oleh oknum polisi Polres Banggai Kepulauan, beberapa pekan lalu. Peristiwa tersebut bukanlah pertama kalinya terjadi di Sulawesi Tengah. Sebelumnya, beberapa insiden serupa  pernah terjadi, memicu kecaman dari masyarakat dan aktivis.

Cipayung Plus Sulteng menganggap bahwa institusi kepolisian segera melakukan evaluasi mendalam terkait kinerja kepemimpinan di bawah Kapolda Sulteng, dianggap tidak mampu menanggulangi masalah kekerasan  dilakukan oleh oknum anggotanya.

“Masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada aparat kepolisian seharusnya melindungi mereka. Jika Kapolda Sulteng tidak mampu melakukan perubahan dan justru membiarkan kasus ini terulang, kami mendesak agar ia dicopot dari jabatannya,” tambah Renaldi dengan tegas.

Sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda lainnya tergabung dalam Cipayung Plus Sulteng menyatakan siap menggelar aksi protes besar-besaran jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Mereka meminta agar proses penyelidikan kasus tersebut berlangsung secara transparan dan independen, serta menuntut sanksi tegas terhadap oknum polisi terlibat.

Cipayung Plus Sulteng  mengingatkan aparat kepolisian segera melakukan reformasi internal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Mereka menegaskan bahwa peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan kepercayaan publik harus dijaga dengan integritas dan profesionalisme.

REPORTER : **/IKRAM