PALU – Kelompok Cipayung Plus Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan harapannya agar Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, dapat memberikan perhatian khusus terhadap dugaan tindakan tidak profesional oknum anggota Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).
Oknum tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Kabupaten Banggai Laut (Balut), Ryan Nugraha, beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan yang disampaikan secara kolektif oleh perwakilan organisasi mahasiswa seperti HMI, PMII, GMNI, IMM, KAMMI, LMND, GMKI, KMHDI DAN PMKRI, Cipayung Plus Sulteng menegaskan bahwa pihaknya tetap percaya pada komitmen Kapolda dalam menjaga integritas institusi kepolisian di wilayah Sulteng.
“Karena itu, kami berharap kasus ini mendapat atensi khusus agar bisa diselesaikan secara transparan dan profesional,” ujar Renaldi, perwakilan Cipayung Plus Sulteng, dalam konferensi pers yang digelar di Palu,
Menurut Ketua BADKO HMI Sulteng ini, tindakan-tindakan yang melanggar prosedur oleh oknum aparat. Jika benar terjadi, harus ditindak sesuai aturan.
Meski demikian, kata dia, pihaknya juga tetap menghormati pentingnya asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
“Kami tidak dalam posisi menghakimi, tapi kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan keadilan, dan institusi Polri tetap mendapat kepercayaan dari publik,” katanya. *