Makassar, — Kantor Wilayah III Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyelenggarakan Media Gathering 2025 dengan tema “Cerita dari Tanah Timur”, di Makassar pada 14–16 November. Acara ini dihadiri oleh sekitar 25 jurnalis dari media di Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), termasuk perwakilan dari Kendari, Palu, Manado, dan Sorong.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, menegaskan bahwa media adalah mitra strategis LPS dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat. Menurutnya, jangkauan media jauh lebih besar dibandingkan kapasitas sosialisasi fisik LPS, terutama di daerah-daerah terpencil.
“Rekan-rekan media menjadi salah satu mitra strategis LPS dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah Sulampua,” ujar Zaen.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kepala KPW III LPS, Prayitno Amigoro, mengungkap data penting: per 31 Oktober 2025, sebanyak 99,97 persen rekening di wilayah Sulampua (bank umum dan BPR) memiliki saldo hingga Rp 2 miliar — nilai maksimal yang dijamin penuh oleh LPS.
Zaen juga menegaskan kembali komitmen LPS untuk melindungi nasabah jika terjadi pencabutan izin usaha oleh OJK. Dalam dialog media, ia menyebut bahwa jika sebuah bank dicabut izinnya dan kemudian dilikuidasi oleh LPS, maka simpanan nasabah akan dikembalikan 100 persen, termasuk bunga per tanggal pencabutan izin.
Ia menambahkan bahwa proses pengembalian bisa sangat cepat: dalam lima hari kerja pertama, LPS akan menempelkan daftar nasabah penerima klaim dan menunjuk bank pembayar untuk pencairan simpanan.
Lebih jauh, LPS mengingatkan pentingnya “syarat 3T” agar simpanan nasabah dijamin, yaitu: Tercatat di pembukuan bank, Tingkat bunga tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, dan Tidak terindikasi fraud atau aktivitas bermasalah.
Pada aspek suku bunga penjaminan (TBP), LPS juga menyesuaikannya dengan kondisi pasar dan stabilitas perbankan. Dalam rapat Dewan Komisioner, LPS menetapkan TBP untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 4,00 persen dan di BPR sebesar 6,50 persen, serta mempertahankan TBP valas di bank umum pada 2,25 persen.
Dengan makin eratnya kerja sama antara LPS dan media, lembaga penjamin berharap pesan perlindungan simpanan dapat tersebar lebih luas, membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan, dan menjaga stabilitas perbankan — terutama di wilayah Sulampua yang memiliki tantangan geografis dan literasi berbeda-beda.

