Cegah Penyebaran Covid-19, Komisioner dan Staf KPU Poso Jalani Rapid Test

oleh -
Suasana Pelaksanaan Rapid Test di Aula KPU Poso, Selasa (07/07) (FOTO : MANSUR).

POSO – Jajaran Komisioner dan sekertariat  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), secara serentak menjalani rapid test yang digelar di aula KPU Poso. Selasa (07/07).

Pelaksanaan rapid test dikalangan penyelenggara Pemilu khususnya komisioner dan staf  KPU Poso tersebut, sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi serta mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Poso, termasuk di lingkungan KPU Poso.

Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Maliki ditemui di ruangannya usai menjalani rapid test mengatakan, rapid test dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilihan serentak 2020, mulai dari komisioner KPU hingga staf Sekretariat KPU Poso terbebas dari covid-19.

Dia menjelaskan, rapid test yang berlangsung sekitar dua jam tersebut melibatkan dua petugas medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso ,untuk melayani sedikitnya  42 orang  yang ada di lingkungan KPU.

BACA JUGA :  PT CPM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih, 25 KK Sudah Menikmati

“Rapid test ini sebagai bentuk komitmen kami di penyelenggara, untuk patuh dalam hal pelaksanakan protap covid-19, mengingat  penyelengara ini bagian terpenting dalam menjalankan tugas, yang nantinya akan bertemu dengan banyak orang. Maka KPU ingin memastikan seluruh penyelenggara yang akan turun lapangan dalam menjalankan tugas tahapan Pilkada bisa terlindungi kesehatannya,” ungkap Budiman Maliki.

Budiman menambahkan, dari hasil pelaksanaan rapid test  tersebut, hasil yang dikeluarkan semuanya  non reaktif, yang artinya jaminan pelaksanaan tahapan pilkada 2020 di Poso yang tidak  hanya soal situasi aman kamtibmasnya, namun juga aman dari segi kesehatan penyelenggara Pilkada 2020.

BACA JUGA :  Pemprov Sulteng Raih Peringkat ke 6 dari Ombudsman

Diakuinya, pelaksanaan rapid test tersebut merupakan tindak lanjut  instruksi KPU RI tidak  hanya ditingkat KPU Poso, namun ke tingkat penyelenggara bawah, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus patuhi  standar protokol covid-19.

“Alhamdulillah, kita sudah lakukan  rapid test yang terdirti dari unsur komisioner dan jajaran sekerttariat, dari 42 orang yang  ikut rapid test, hasinya 100 persen non reaktif,’’ tambah Budiman .

Pihak KPU Kabupaten Poso menjelaskan setelah pelaksanaan rapid tes ditingkat kabupaten, selanjutnya pada tanggal 10 sampai 11 Juli 2020, KPU Poso juga akan dilakukan rapid test untuk  95 orang anggota PPK dan 57 pegawai di sekretariat PPK, bersamaan dengan 505 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dalam waktu dekat akan segera ditetapkan. (MANSUR)