AMPANA – Terhitung sejak tanggal 19 April Tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) telah memberlakukan pelayanan berbasis online.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kerumanan warga dalam pelayanan penerbitan dukumen kependudukan di instansi tersebut.
“Sebaga bentuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, maka kami sudah memberlakukan pelayanan berbasis online. Ini bermaksud agar masyarakat tidak perlu antrean di Kantor Dukcapil untuk mengurus dukumen,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Touna, Muh. Izha Azhar Latimumu, Senin (20/04).
Pelayanan, kata dia, tetap berjalan seperti biasa, hanya saja ada perubahan pola, yakni melalui online, di mana masyarakat cukup mengirim data lewat aplikasi WhatsApp atau telegram untuk keperluan kartu keluaraga, akte kelahiran, akta kematian dan sebagaianya.
“Langsung kita cetak dan warga datang di Kantor Dukcapil tinggal mengambil dukumen tanpa harus antrean,” ujarnya.
Namun, kata dia, khusus untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, pihaknya memprioritaskan kepada warga yang benar-benar butuh.
“Jika belum terlu perlu, mohon jangan dulu, tetap diam di rumah saja hindari berada di kerumanan orang,” terangnya. (SAFAAD)