PALU – Pemerintah Kota Palu akan mengetatkan penjagaan bagi warga yang berkunjung.

Tindakan itu dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

Penjagaan ketat akan dilakukan mulai Senin (13/04) pukul 22.00 Wita. Warga yang masuk di jam tersebut tidak akan diperbolehkan masuk dan akan ditahan di pos perbatasan.

“Yang dari kabupaten lain juga kita akan blok. Jadi melalui media kami meminta agar disampaikan imbauan ini kepada warga yang mau masuk Palu untuk memperimbangkan dulu. Karena kita tidak sediakan makanan dan penginapan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Moh Arif Lamakarate, Jumat (10/04).

Terkait kebijakan larangan mudik, kata dia, pihaknya berpegang pada kebijakan pusat.

“Apalagi kan daerah kita sudah termasuk yang terpapar dan daerah tujuan mudik juga mungkin bisa lebih parah dari kita sekarang. Mudik gratis juga dtiadakan,” terangnya.

Ia menilai, masyarakat juga sudah punya kesadaran sendiri. Apalagi daerah ini sudah terpapar sehingga masyarakat juga tidak mau mudik karena tidak ingin menjangkiti keluarganya di kampung.

“Atau tidak mau terjangkit saat mudik di daerah tujuannya,” katanya.

Informasi yang diterimanya, warga dari luar Palu yang masuk melalui pelabuhan laut hanya 9 orang.

Demikian halnya yang melalui jalur darat lewat Terminal Tipo (antar provinsi seperti Makassar dan Sulbar) hanya 14 orang dengan 7 bis.

“Begitu juga yang antar kabupaten lewat Terminal Mamboro hanya sekitar begitu jumlahnya,” pungkasnya. (RIFAY)