Cegah Jejak Digital Merugikan, THINK before Posting!

oleh -
3007_Square

BONE – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo kembali menyelenggarakan Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital”, 2 Agustus 2021 di Bone, Sulawesi Selatan.

Kegiatan kali ini diikuti 663 peserta dari berbagai kalangan umur dan profesi.

Program kali ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari peneliti dan pendiri Pemberdayaan Masyarakat Gesit Lembata, Andri Fikri Muh Alwan; praktisi penyiaran dan kehumasan, Riswansyah Muchsin; dosen Komunikasi UIN Makassar, Harmin Hatta; serta presenter TV, penyiar radio, dan pemengaruh (influencer), Metha Margaretha.
Acara dipandu oleh moderator Febrina Stevani selaku Communication Specialist.

Pemateri pertama Andi Fikri Muh Alwan yang membawakan tema “Digital Skill” menyampaikan bahwa definisi kecakapan digital dan pembelajaran daring, serta kemampuan yang dibutuhkan dalam pembelajaran daring, meliputi soft skill, hard skill, coding, project management, dan web development.

“Dunia digital menuntut manusia milenial harus cerdas dan cekatan membaca peluang,” ungkap Andi.

BACA JUGA :  GP Ansor Sulteng Gelar Sekolah Kebangsaan di MAN 2 Palu

Berikutnya, Riswansyah Muchsin menyampaikan materi berjudul “Hukum dan Regulasi Pelaku Ujaran Kebencian”. Ia mengatakan, salah satu konten negatif di media digital adalah ujaran kebencian.

“Masyarakat perlu melek digital agar paham ancaman hukum ujaran kebencian,” terangnya.

Sebagai pemateri ketiga, Harmin Hatta membawakan tema “Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Maya”. Ia membagikan lima aturan wajib agar tidak celaka di media sosial, yaitu konfirmasi segala informasi yang diterima, bedakan antara kritik dan ujaran kebencian, tidak mengunggah informasi pribadi, jangan nyampah, dan jangan berpikir tidak terlacak.

BACA JUGA :  Kepala SMP 1 Parigi Tersangka Korupsi

“Dalam menanggapi berita, jangan mudah terpancing emosi, dan saring sebelum sharing,” tutupnya.

Adapun sebagai pemateri terakhir, Metha Margaretha, menyampaikan tema “Digital Safety: Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital”. Metha menegaskan, meskipun kita terlibat di dunia maya, orang-orang di dunia nyata tetaplah prioritas.

“Jika tidak mungkin berbicara kasar pada orang lain secara langsung, jangan lakukan itu di dunia maya. Hindari juga mengabaikan orang lain secara daring dan jangan menunjukkan sesuatu yang tidak layak. Before you post, THINK (true, helpful, inspiring, necessary, kind),” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator. Salah seorang peserta webinar, Vera, bertanya tentang bagaimana mengkritik pemerintah agar tidak terkena pasal karet UU ITE terkait ujaran kebencian. Harmin Hatta mengatakan, pasal karet memang menyebabkan masyarakat jadi takut berkomentar dan mengkritik karena UU ITE.

BACA JUGA :  Dirjen Bina Pemdes Tekankan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Kualitas Belanja Desa

“Dari sisi keterbukaan informasi publik, kita harus berembuk serius soal UU ini. Kalau masih banyak merugikannya, kita bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk merevisi atau memperbaiki agar lebih pas dengan konteks hari ini, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan atau kritik dalam batas wajar. Tidak sedikit-sedikit UU ITE, sehingga mengganggu demokrasi,” terang Hatta.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan  materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. ***