Cegah Covid-19, CPM Bantu Puskesmas dengan Bilik Disinfektan

oleh -
Karyawan PT. CPM bersama perawat Puskesmas Kawatuna berfoto bersama di depan bilik disinfektan, Selasa (07/04). (FOTO: HUMAS PT CPM)

PALU – PT. Citra Palu Minerals (CPM) menyerahkan bantuan kepada Puskesmas Kawatuna Kota Palu, berupa bilik disinfektan, Selasa (7/04/20). Bantuan itu bagian dari peran PT CPM dalam rangka membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Palu.

Superintendent Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan CSR PT. CPM, Rahyunita Handayani, mengatakan, pencegahan pandemi Covid-19 tidak hanya diterapkan di area perusahaan saja, namun juga di luar perusahaan, seperti fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Menurutnya, Puskesmas merupakan salah satu garda terdepan dalam pencegahan Covid-19. Apalagi di Puskesmas juga menjadi pusat pelayanan masyarakat sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Pelayanan Puskesmas Kawatuna itu mencakup hingga empat kelurahan di Kota Palu sehingga sangat layak untuk dibantu dengan bilik disinfektan. Di Puskesmas itu juga banyak pasien dan keluarga pasien yang keluar masuk, sehingga sangat rentan penyebaran virus,” katanya.

BACA JUGA :  Isu HAM Diharap Tidak Dijual untuk Menutupi Kegiatan Tambang Ilegal

Kepala Puskesmas Kawatuna, Ni Nyoman Budihartini sangat mengapresiasi langkah CPM dalam pencegahan pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bantuan bilik disinfektan.

“Kami sangat membutuhkan sekali bilik disinfektan. Seperti kita ketahui banyak pasien dan keluarga pasien keluar masuk di rumah sakit yang rentan terjadinya penularan Covid-19. Jadi ini adalah satu upaya dalam mencegah virus” ujar Ni Nyoman Budihartini.

Budihartini mengungkapkan, pelayanan Puskesmas Kawatuna khusus di loket umum dimulai pukul 08:00 hingga 11:00 Wita. Sementara untuk pelayanan Covid-19 dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 20.00 Wita.

“Kami juga telah membentuk tim Covid-19 yang akan memantau para pasien ODP di wilayah kami,” tuturnya.

BACA JUGA :  Nomor Urut Empat Paslon di Pilkada Poso Sudah Ditetapkan

Lanjut ia mengatakan, hingga saat ini sebanyak 22 warga di empat kelurahan yang masuk di wilayah kerja mereka berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Puluhan warga berstatus ODP itu sebelumnya datang dari Jakarta, Yogjakarta, Surabaya maupun dari luar negeri.

“Namun hingga saat ini belum ada yang berstatus PDP. Kami juga berkoordinasi dengan Satgas K5 dan lurah untuk melaporkan warganya jika datang dari daerah yang terpapar Covid-19,” tutupnya. (RIFAY)