PALU – Para camat dan luarah se-Kota Palu diharap dapat mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penerimaan pajak dan retribusi.
Harapan ini disampaikan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat pertemuan bersama para lurah dan camat, di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Senin (21/07).
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi di wilayah masing-masing sangat penting, baik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun jenis pajak lainnya, seperti air tanah.
“Termasuk retribusi sampah maupun retribusi usaha. Pastikan ini tertunaikan dengan baik, termasuk usaha kecil, besar, hingga industri yang ada di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Hadianto menyebutkan, jika pengelolaan pajak dan retribusi dapat berjalan optimal, maka tidak hanya berdampak positif pada kesejahteraan perangkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga berpengaruh terhadap posisi jabatan para camat dan lurah ke depan.
Dirinya juga mengingatkan pentingnya kerja sama yang erat antara lurah, camat, dan seluruh satuan kerja di wilayah masing-masing, termasuk RT/RW, lembaga adat, dan unsur masyarakat lainnya.
Hal ini sejalan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Hadianto mencontohkan maraknya kehilangan manhole di sekitar Jalan Tombolotutu.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya lurah dan camat setempat. Jangan sampai kita berlomba-lomba melakukan perbaikan, tetapi tidak berlomba-lomba melakukan pengawasan dan penegakan ketertiban. Harus berjalan selaras,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti soal penguatan kelembagaan di kelurahan seperti LPM, RT/RW.
Hadi mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pemilihan ketua LPM agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari.
“Berikan hak demokratis kepada masyarakat, biarkan mereka yang memilih. Para lurah juga harus benar-benar memperhatikan aturan yang ada, jangan menambah atau mengurangi. Kalau ada yang tidak jelas, konsultasikan dengan bagian hukum,” jelasnya
Ia juga meminta percepatan penyelesaian masalah tanah agar tidak menimbulkan permasalahan hukum.
“Jangan sampai kita terseret ke arus hukum. Tim harus betul-betul turun. Target kita bukan hanya angka, tetapi lembar SPPT yang dikeluarkan,” tekannya.
Hadianto mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu yang telah mencapai 40% hingga Juli 2025.
Meski diakuinya, target 100% cukup sulit, namun ia tetap mendorong agar semua pihak berupaya maksimal.
“Kalau bisa 100 persen kenapa tidak,” tutupnya. ***