PALU – Pemerintah Kecamatan Banawa melaksanakan koordinasi dengan kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, Hasrudin.
Koordinasi ini terkait penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.
Camat Banawa, Mohammad Reza, mengatakan, koordinasi ini guna memastikan kesiapan fasilitas umum di wilayah kelurahan masing-masing sebagai tempat pembimbingan.
“Langkah kolaboratif ini merupakan bentuk nyata implementasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak agar berjalan secara efektif dan edukatif,” ujarnya, Senin (09/03).
Reza menyebut, pihaknya akan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi guna memperkuat kerja sama antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Bapas dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Banawa juga memastikan proses pembimbingan anak dilakukan dengan standar yang baik demi pemulihan karakter mereka.
“Kami berharap dengan kerjasama ini dapat memberikan ruang bagi anak untuk memperbaiki diri melalui pengabdian nyata kepada lingkungan sekitar,” pungkasnya. ***

