Caleg PKS Poso Laporkan Dugaan Kecurangan di Pileg 2024

oleh -
Umar Daeng Situdju saat berada di Sentra Gakumdu Bawaslu Poso menyerahkan bukti bukti pelanggaran Pemilu (Foto: media.alkhairaat.id)Ishaq Hakim)

POSO – Calon Legislatif (Caleg), Umar Daeng Situdju dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Poso, melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu kandidat dari partainya sendiri di Pileg 2024.

Umar meyebutkan, jika salah satu kandidat tersebut diduga melakukan Money Politik atau politik uang dibeberapa desa di wilayah Poso Pesisir Bersaudara.

“Setelah kami mengkroscek langsung ke lapangan, kami menemui orang orang yang diberikan uang dan mereka mengaku diarahkan untuk memilih salah satu kandidat tersebut pada hari pencoblosan berlangsung,” kata Umar saat di wawancarai sejumlah wartawan di Sentra Gakumdu, Jumat (01/2).

Menurutnya, warga yang diarahkan untuk memilih salah satu kandidat itu diberi Rp. 100.000,- per orang.

“Jadi, sesuai keterangan yang kami dapatkan bahwa warga tersebut diberikan uang lalu foto copy KTP mereka diambil,” terangnya.

Ada pun laporan ini sudah diserahkan per tanggal (20/1) bulan lalu ke Bawaslu Poso, serta bukti bukti yang didapatkan di lapangan untuk dilakukan pemprosesan.

“Barang bukti berupa rekaman vidio pengembalian uang oleh beberapa orang sekaligus pengakuan mereka. Kami sebenarnya mau mencari semua orang-orang yang terlibat money politik, cuma kami terkendala dengan waktu,” ungkap mantan Kades Tokorondo itu.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ifran Hardiyanto Tadene menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan kecurangan tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan yang kami terima,” tutup Ifran.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin