PALU – Mulai tanggal 20 Januari 2025 ini, warga yang menggunakan angkutan Bus Trans Palu boleh melakukan pembayaran secara tunai, tidak harus melakukan scan QR Code.

“Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025, Bus Trans Palu sudah berbayar dan saat ini kita sedang menyiapkan karcis yang akan digunakan untuk itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Trisno Yunianto, Senin (20/01).

Menurutnya, jika sebelumnya masyarakat hanya dapat membayar dengan sistem QR Code atau e-Money Mandiri, maka kini sudah bisa secara tunai atau cash.

“Jadi sistem pembayarannya sudah memakai tiga cara,” sebutnya.

Kata Trisno, kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang mengalami kesulitan dengan sistem pembayaran cashless.

“Tidak semua masyarakat siap dengan sistem cashless, baik karena kendala teknologi maupun akses terbatas ke kartu pembayaran,” ujarnya.

Ia berharap, langkah ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi massal Trans Palu.

Trisno menambahkan, tarif bus yang berlaku adalah Rp5.000 untuk sekali perjalanan, terlepas dari jumlah halte yang dilalui.

“Misalkan, perjalanan dari Palu ke Pantoloan tetap dikenakan tarif Rp5.000, tidak peduli berapa banyak halte yang dilewati,” terangnya.

Saat ini, kata dia, Pemkot Palu juga sedang menyiapkan penambahan halte baru dengan jarak antar halte yang lebih pendek, yakni sekitar 300-500 meter, untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada Februari mendatang.

Meskipun diakui angka penumpang Trans Palu belum ideal, pihaknya tetap berusaha memberikan subsidi untuk operasional bus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami bukan berorientasi pada keuntungan, tetapi lebih kepada memberikan layanan transportasi massal yang terjangkau bagi masyarakat,” ucapnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay