DONGGALA – Buruknya kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, menjadi keluhan utama yang disuarakan warga kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Gerindra.

Keluhan ini disampaikan warga kepada Ketua Fraksi Gerindra, Abdul Karim Aljufri, saat melakukan reses di Desa Minti Makmur dan Desa Polantojaya, Kecamatan Rio Pakava, Selasa (23/02).

“Selama ini kami benar-benar dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala. Sudah bertahun-tahun kami suarakan aspirasi dan desakan perbaikan jalan ini, tapi tidak juga direalisasikan. Wajar kalau hari ini kami curhat sama Pak Dewan Provinsi dari Gerindra yang hadir di tengah-tengah kami saat ini,” kata Irwan, saat sesi tanya jawab yang berlangsung di Balai Desa Minti Makmur.

Pernyataan kepala dusun di Desa Minti Makmur itu sontak membuat warga lainnya kompak menyoroti isu perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemda Kabupaten Donggala.

“Kami berharap Bapak Abdul Karim Aljufri selaku anggota DPRD Sulteng bisa menyuarakan dan memperjuangkan hal ini di provinsi agar Pemda Donggala bisa memberi perhatian lebih dan penuhi kewajibannya memperbaiki jalan di wilayah kami,” ungkap Irwan.

Hal senada dikemukakan Kepala Desa Minti Makmur, Kasmudin. Menurut dia, setiap tahun usulan perbaikan infrastruktur jalan menjadi aspirasi yang utama diajukan melalui Musrenbang kecamatan dan kabupaten, tapi hasilnya tetap sama.

“Kondisi jalan poros yang menghubungkan desa-desa di wilayah Kecamatan Rio Pakava ini tetap sama bahkan semakin parah,” katanya.

Sementara menurut Kasnudin, Kecamatan Rio Pakava dengan jumlah penduduk mencapai 16 ribu jiwa yang tersebar di 14 desa menjadi salah satu wilayah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar bagi Kabupaten Donggala, terutama dari sektor perkebunan sawit.

Warga Desa Minti Makmur lainnya, I Wayan Darmawijaya mengatakan, buruknya infrastrktur jalan yang sudah bertahun-tahun lamanya itu sangat mempengaruhi kondisi perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Rio Pakava.

“Sebenarnya masih banyak aspirasi yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat di sini. Tapi kami sangat mengharapkan agar perbaikan jalan benar-benar menjadi perhatian pak dewan dari provinsi untuk diperjuangkan. Bantu kami bicarakan hal ini kepada bapak gubernur,” ujar Wayan Darmawijaya.

Desakan yang sama juga dikemukakan sejumlah warga lainnya dalam kegiatan reses Abdul Karim Aljufri di Desa Polantojaya.

Menyikapi curhatan masyarakat Kecamatan Rio Pakava tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulteng, Abdul Karim Aljufri menjelaskan perihal kewenangan urusan penyelanggaraan pembangunan ataupun perbaikan infrasktuktur jalan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten.

Kata dia, fokus aspirasi terkait perbaikan jalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Donggala, termasuk alokasi anggarannya.

Meski demikian, kata Abdul Karim Aljufri, aspirasi masyarakat tersebut tetap menjadi hal penting dan prioritas yang akan disampaikannya dalam forum resmi DPRD Sulteng, sehingga mendapat perhatian serius Pemprov Sulteng, khususnya Gubernur untuk ditindaklanjuti dalam forum Musrenbang tingkat provinsi.

“Minimal Gubernur Sulteng bisa memerintahkan Bupati agar aspirasi masyarakat Kecamatan Rio Pakava bisa terpenuhi, sehingga program perbaikan infrastruktur jalan di wilayah itu segera direalisasikan,” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulteng itu.

Menurutnya, wilayah Kecamatan Rio Pakava berbatasan langsung dengan Kabuparen Pasangkayu, Sulawesi Barat. Untuk mendatangi desa-desa di Rio Pakava harus memasuki wilayah Provinsi Sulbar melalui jalan poros Palu-Mamuju di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

“Sangat mudah menebak kapan kita masuk ke wilayah Rio Pakava dan tidak lagi berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Jika kita mulai memasuki wilayah dengan kondisi jalan rusak parah tanpa aspal mulus, berarti kita sudah berada di Rio Pakava, Kabupaten Donggala,” ujar Abdul Karim Aljufri. */RIFAY