MOROWALI-Aksi menolak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) atau Omnibus Law kembali digelar di Kantor DPRD Morowali Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah Selasa (13/10).
Mereka ada ratusan karyawan dari perusahaan tambang Nikel PT Indonesia Morowali Industri Park (IMIP), serta Aliansi Sarikat Buruh yang terdiri dari SP-SMIP, SPN dan FPE.
Dalam orasinya, massa meminta kepada DPRD Morowali menolak UU Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka).
“Kami minta lembaga DPRD Morowali menolak Omnibus Law seperti yang terjadi di daerah lainnya,” kata seorang orator.
Aksi mereka ditemui langsung oleh ketua dan beberapa anggota DPRD Morowali langsung menerima tuntutan aliansi Sarikat Buruh dan dilakukan audiens yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Kapolres Morowali,
Dandim 1311 Morowali dan perwakilan Serikat Buruh yang melakukan unjukrasa.
Arus lalu lintas di depan Kantor DPRD Morowali sempat ditutup oleh pihak kepolisian dan dialihkan ke jalan jalur dua bawah jalur 16 guna menghindari kemacetan.
Reporter: Harits
Editor: Nanang