TOUNA – Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, memberikan pendapat atas pandangan umum Fraksi PDIP, yang memberikan kritikan dan saran atas penetapan dan persetujuan bersama, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Rapat Paripurna dengan agenda dengar pendapat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (6/8).
“Fraksi PDIP menyatakan dalam pandangan fraksinya, bahwa ada realisasi program yang katanya dituangkan dalam Pertanggungjawaban seratus persen, namun realisasi di lapangan nol persen. Olehnya dalam rapat kami telah meminta fraksi PDIP untuk menunjukkan item mana yang dimaksud. Namun fraksi PDIP tidak bisa menunjukkan apa yang telah disampaikan, sehingga kami menilai bahwa pandangan umum fraksi PDIP keliru dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya
Kemudaian kata dia, dalam pandangan umum fraksi PDIP menyatakan bahwa, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 tahun 2018 serta penetapan APBD tahun 2019 dan peraturan Daerah nomor 7 tahun 2019 mengalami kegagalan. Menurutnya, seyogyanya fraksi PDIP harus lebih realistis dalam menentukan ukuran berhasil dan tidaknya suatu pelaksanan APBD.
“Indikatornya harus jelas berdasarkan data, ataupun dukumen pencapaian kinerja yang tertuang dalam RPJMD, bukan berdasarkan pandangan yang subjektif atau tidak jelas,” tegasnya.
Meski demikian dirinya tetap menyampaikan apresiasi atas saran dan kritikan yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya pernyatan tersebut sebagai dorongan kuat untuk terus berkerja bersungguh-sungguh untuk kemajuan Kabupaten Tojo Una-Una. (SAFA’AD)