SIGI- Bupati Sigi Mohamad Irwan meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Sigi, yang berlokasi di Desa Ngata Baru, Kecamatan Sigi Biromaru, Selasa (16/2).
Menurut laporan Humas Pemda Sigi, peninjauan Bupati Sigi itu didampingi Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sigi Afit Lamakarate, dan dihadiri pula dari Balai Prasarana Permukiman Sulawesi Tengah sebagai pelaksana pembangunan TPA tersebut.
“Proses pembangunan TPA sampah Sigi telah dilaksanakan sejak tahun 2020, dengan progres luas lahan yang telah dibangun yaitu, sekitar 4-5 hektar dari total luas keseluruhan 30 hektar,” terang Kabag Humas Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Sigi, Ariyanto.
Setelah proses pembangunan oleh pihak Balai Prasarana Permukiman selesai dilaksanakan, TPA tersebut akan diserahkan kepada Pemda Sigi untuk dikelola.
Setelah meninjau lokasi TPA, Bupati Sigi juga meninjau langsung beberapa titik lokasi galian di sekitar TPA, dan meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa apakah proses galian tersebut dilakukan secara legal atau tidak.
Reporter: Hady
Editor: Nanang