SIGI – Bupati Sigi Mohamad Irwan, menghadiri acara penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah. Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Sigi berhasil berada di zona hijau dengan kualitas tertinggi, dengan perolehan nilai 79,50.

Acara penganugerahan itu, turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Pimpinan Nasional Ombudsman RI, Wakapolda Sulteng, serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan Kapolres se-Sulteng.

Pimpinan Nasional Ombudsman RI, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Polres se-Sulteng.

“Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini, merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan di seluruh daerah di Indonesia,” terang Robert Na Endi Jaweng

Lanjut dia, zona hijau merupakan kategori tertinggi yang menunjukkan bahwa, daerah tersebut telah mematuhi standar pelayanan publik sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara pemerintah daerah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang, baik melalui inovasi maupun sinergi antar instansi pemerintah dan lintas sektoral. Dengan prestasi yang diraih itu, Kabupaten Sigi berharap, akan menjadi Penyemangat dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Reporter: Hady
Editor: Nanang