SIGI – Bupati Sigi Mohamad Irwan menandatangani nota Kesepakatan, antara DPRD dan Pemda Sigi atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Sigi Jum’at (16/04).
Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, maka dinyatakan bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa dalam penyusunan RPJMD, mempedomani Rancangan Awal RPJMD yang disepakati bersama antara Pemda dan DPRD.
Untuk itu, kedua belah pihak sepakat terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sigi Ta 2021-2026, menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2021-2026.
Secara lengkap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2021-2026, disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Nota Kesepakatan ini. Hady/***