Bupati Sigi Sampaikan Anggaran 2023 dan Minta Pengawasannya Lebih Cermat

oleh -
Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, di Gedung DPRD Kabupaten Sigi, Rabu (28/9). FOTO: IST

SIGI – Bupati Sigi Mohamad Irwan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, melalui rapat paripurna, yang dipimpin langsung ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, di gedung DPRD Sigi, Rabu (28/9).

Dalam sambutan Mohamad Irwan menjelaskan, pendapatan daerah ditarget Rp 1 triliyun 234 milyar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp60,7 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,1 triliun lebih. Kemudian lain-lain Pendapatan Daerah yang sah nihil.

Sementara untuk belanja, pemerintah Kabupaten Sigi merancang sebesar Rp1 triliyun 248 milyar. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp766 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp273 miliar lebih dan banja tidak terduga sebesar Rp3 miliar.

“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, beserta nota keuangannya dapat berjalan dengan lancar, dan dilandasi dengan semangat kebersamaan agar dapat terwujud pembangunan di Kabupaten Sigi yang merata dan berkualitas,” harapnya.

Selanjutnya Bupati Sigi juga mengajak para anggota DPRD Sigi untuk mengoptimalisasi anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebaik-baiknya, dan juga pada anggota dewan Sigi bersama inspektorat, untuk terus mengamati dan mengawasi penggunaan anggaran lebih cermat serta tepat dan benar.

Ketua DPRD Sigi Moh. Rizal Intjenae yang memimpin rapat, menskorsing sidang tersebut dan akan dilanjutkan pada Kamis, 29 September dengan agenda pandangan umjm fraksi-fraksi terkait Nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2023.

Reporter: Hady
Editor: Nanang