SIGI – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna terkait pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, dan dihadiri langsung Bupati Sigi Mohamad Irwan dan sejumlah pimpinan OPD Sigi serta anggota DPRD Sigi, digelar di Ruang Sidang Utama, Jumat (10/09).
Bupati Sigi Mohamad Irwan di kesempatan itu mengatakan, untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, di tahun-tahun mendatang kebutuhan belanja daerah akan semakin bertambah besar. Di sisii lain, anggaran ini menunjukkan bahwa, komposisi anggaran belanja daerah hingga saat ini masih didominasi belanja wajib, seperti belanja pegawai dan sebagian lagi belanja barang jasa.
“Dengan kondisi ini menyebabkan dana yang tersedia bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan lainnya yang lebih produktif menjadi sangat terbatas,” kata Bupati Sigi.
Olehnya di kesempatan itu dirinya berharap, kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi agar mengelola anggaran secara lebih tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
Mohamad Irwan juga menegaskan, agar OPD terkait mampu meningkatkan dan menggali, serta mengembangkan potensi dan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya khususnya Pendapatan asli daerah (PAD).
“Sehingga kapasitas fiskal Kita dapat mengurangi tingkat ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dari sisi belanja, kita juga harus dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah,” terangnya.
Anggaran belanja daerah harus digunakan secara efektif efisien dan berkualitas, serta digunakan untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif, dan mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat di Kabupaten.
Reporter: Hady/Editor: Nanang