SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Irwan, memimpin Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di salah satu hotel di Kota Palu pada Selasa (10/09).
Dalam rapat tersebut, ia menegaskan bahwa DTKS akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program sosial ke depan, termasuk dalam program Masagena.
Berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Masagena yang menggunakan DTKS, Irwan menjelaskan bahwa untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan dan pemberian bantuan sosial, data harus tersinkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi membawa Kartu Masagena saat mengakses layanan, cukup menggunakan KTP untuk mengetahui informasi jaminan sosial mereka.
“Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati secara mudah pelayanan kesehatan dan bantuan sosial dari pemerintah daerah Kabupaten Sigi,” jelas Bupati Irwan.
Ia juga berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari pelayanan publik di masa mendatang, serta dilanjutkan oleh pemimpin daerah selanjutnya sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten I dan III Setda Kabupaten Sigi, Kepala BAPPERIDA Sigi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi beserta jajarannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi beserta jajarannya, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas P2KB, serta seluruh Kepala Puskesmas dan Operator Desa se-Kabupaten Sigi.
Reporter: Hady
Editor: Nanang