POSO – Petahana Bupati Poso, dr Verna GM Inkiriwang telah mengajukan cuti untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Poso 2024.

Pengajuan cuti itu diterima dan diproses oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Poso.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Poso, Leo M.Nelloh menyebut, pengajuan cuti Bupati Verna dikarenakan dirinya telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Poso.

“Jadi, petahana Bupati Poso sudah mengajukan cuti per 25 September hingga 23 November 2024, hal itu sesuai aturan KPU yang mewajibkan kepala daerah untuk cuti,” sebutnya.

Menurut dia, selama dr Verna Inkiriwang menjalani cuti kampanye, jabatan bupati akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs).

“Pjs nantinya akan ditunjuk dari Pemprov Sulawesi Tengah atau Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Poso Hamzah yang dihubungi media ini menyatakan, belum menerima surat pengajuan cuti dari dr. Verna GM Inkiriwang.

“Namun, kami tetap menunggu surat keterangan cuti yang nantinya dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” tutupnya.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin