POSO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso, Sesi KD Mapeda menilai, rotasi jabatan yang dilakukan Bupati Poso, Verna Gladies Ingkiriwang terhadap 18 pejabat eselon II belum lama ini dinilai sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Hal ini disampaikan sesi, ditemui di ruangannya usai rapat pembahasan anggaran, di Kantor DPRD Poso, Senin (27/08).
Ia mengatakan, sebagai Bupati kalau melakukan perombakan sekaligus, mungkin saja ada kepincangan-kepincangan dalam mendukung program kerjanya. Oleh karena itu, dia menilai rotasi yang dilakukan secara bertahap merupakan bentuk kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Menurutnya, jika dilakukan secara bertahap, mungkin saja dengan pertimbangan ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sentral yang tentunya memerlukan proses yang panjang untuk bisa menilai siapa orang yang tepat untuk menjadi kepala atau pimpinan disitu.
‘’Kami dari DPRD Poso melihat rotasi jabatan sudah berjalan dengan baik, itu adalah hak preoregatif Bupati silahkan dilakukan rotasi. Hanya saran dari dewan kalau bisa disesuaikan dengan tupoksi atau keahlian dari pejabatnya yang akan menduduki posisi di masing-masing OPD, dalam artian bahwa siapapun yang ditunjuk untuk memimpin OPD tersebut harus mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya terutama mereka sebagai pembantu dari Bupati dan wakil Bupati, sehingga harus melaksanakan tugas yang baik,’’ ungkap Sesi.
Sesi KD Mapeda berharap, bahwa semua pimpinan OPD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya harus mampu bersinergi atau bermitra baik dengan pihak DPRD, karena tugas dan tanggungjawab OPD juga diawasi oleh dewan sebagai tugas pengawasan DPRD. Misalnya anggaran yang disiapkan ke setiap OPD dengan harapan bahwa pengelolaannya itu benar-benar untuk kepentingan masyarakat dan dikelola dengan baik sesuai mekanisme yang ada.
‘’Saya tidak melihat ada hal yang mungkin terlalu luar biasa, saya lihat dari proses mutasi ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme tentunya,’’ katanya.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin