PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Kebijakan Bebas Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengambil kebijakan di Parimo, Selasa (16/9).

Erwin mengatakan, korupsi merupakan musuh bersama yang dapat merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, dampak korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, merusak kepercayaan masyarakat, dan menurunkan martabat pemerintahan.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dari upaya kita bersama untuk pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ungkapnya

Ia mengajak seluruh ASN dan pengambil kebijakan di Parimo untuk meneguhkan komitmen dalam menolak segala bentuk praktik korupsi, sekecil apa pun. Selain itu, integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap tugas dan tanggung jawab aparatur.

“Komitmen bebas korupsi di Parigi Moutong bukan hanya slogan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Hal itu dimulai dari diri kita masing-masing, dari hal kecil, hingga pada kebijakan strategis,” jelasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berinisiatif dan berperan aktif menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas birokrasi serta membangun budaya kerja yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kehadiran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia turut memberi makna lebih pada kegiatan tersebut. Hadir di antaranya Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiono Suwadi, S.H., M.H., serta Komisioner Nurokhman, A.Md.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyampaikan selamat datang kepada Ketua dan Komisioner Komisi Kejaksaan RI. Semoga kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” terangnya.

Ia berharap, sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada pemahaman, tetapi juga menjadi pemicu perubahan perilaku aparatur. Integritas, kata dia, harus dijadikan budaya kerja yang melekat dalam birokrasi.

“Dengan integritas sebagai budaya kerja, kita akan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.