PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Ia memastikan kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli akan diberhentikan dari jabatannya.
“Tidak ada toleransi, baik itu kesepakatan dari orang tua wali tidak diperkenankan melakukan pungutan,” tegas Erwin Burase usai menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Parimo, di Auditorium Kantor Bupati, Jumat (12/9).
Bupati menilai pungutan liar dalam bentuk apa pun tidak boleh dilakukan karena merugikan masyarakat dan mencederai dunia pendidikan.
Ia menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran pendidikan melalui berbagai program, sehingga sekolah tidak memiliki alasan untuk membebankan biaya tambahan kepada orang tua siswa.
“Kalau ada kebutuhan sekolah, silakan ajukan lewat mekanisme resmi. Jangan sampai memberatkan orang tua murid dengan pungutan,” ujarnya.
Erwin juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo melakukan pengawasan ketat terhadap kepala sekolah dan jajarannya. Pengawasan, menurutnya, penting agar praktik pungli bisa dicegah sejak dini.
“Dinas harus proaktif. Kalau ada laporan dari masyarakat, segera tindaklanjuti. Jangan tunggu sampai masalah menjadi besar,” kata Bupati.
Ia menegaskan tidak segan mengambil tindakan tegas apabila ada laporan yang terbukti, termasuk sanksi pemberhentian kepala sekolah. Erwin juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli di sekolah.
“Kalau ada pungutan, sampaikan langsung. Kami butuh informasi dari masyarakat sebagai bahan evaluasi,” jelasnya.
Bupati berharap langkah tegas ini dapat menciptakan dunia pendidikan di Parigi Moutong yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas belajar siswa.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk anak-anak kita menuntut ilmu. Jangan sampai tercoreng oleh praktik yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.