PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri polemik 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kabupaten tersebut.

“Saya meminta DPRD untuk membentuk pansus, nantinya akan melahirkan rekomendasi untuk diberikan kepada aparat penegak hukum dan kepada saya selaku bupati, terkait apa yang menjadi temuan mereka,” ujar Erwin usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (28/10).

Menurutnya, pembentukan pansus DPRD menjadi langkah penting untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam proses usulan 53 titik WPR tersebut.

Ia menegaskan, dinas terkait khususnya Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP, memiliki data dan kewenangan teknis yang dapat membantu proses klarifikasi.

“Silakan ditanyakan kepada dinas terkait, karena mereka yang mengetahui setiap usulan pada saat itu,” katanya.

Erwin menyampaikan, setelah pansus terbentuk, pihaknya akan menunggu hasil kerja tim dewan yang diharapkan berjalan secara transparan dan terbuka. Ia optimistis, melalui mekanisme tersebut, akan terungkap secara jelas siapa saja yang terlibat dalam persoalan WPR.

“Untuk saat ini kita tidak bisa berandai-andai. Kalau pansus bekerja, akan lebih detail lagi,” tegasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa DPRD memiliki hak pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam menyelidiki munculnya penambahan wilayah pertambangan rakyat yang kini menuai polemik.

“DPRD bisa memanggil, mengundang, dan mencari tahu lebih detail soal permasalahan ini—kenapa ada ketambahan wilayah dan siapa saja pelakunya,” ujar Erwin.

Ia menambahkan, jika ditemukan adanya keterlibatan pihak internal pemerintah daerah, sanksi tegas akan diberikan sesuai hasil kajian dan rekomendasi dari pansus.

“Apakah akan berimplikasi hukum atau tidak, nanti akan dipelajari dulu rekomendasi DPRD,” pungkasnya.