Bupati Parimo Ingatkan PKH Tidak Bersentuhan Dengan Hukum

oleh -

PARIMO – Bupati Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Samsulrizal Tombolotutu, ingatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tidak berurusan dengan hukum selama menjalankan tugas.

“Tolong pendamping PKH untuk berhati-hati. Jangan memgambil yang bukan hak, karena semua bantuan langsung dari Pusat terpantau,” tegasnya, saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pendamping PKH, di Rumah jabatan (Rujab) Bupati, Jum’at (02/10).

Ia mengingatkan, saat ini tidak ada orang yang kebal dengan hukum, entah pejabat ataupun masyarakat umumnya, sesuai motto yang ia pegang “siapa mandi dia basah”.

Sebab kata dia, ketika adanya laporan dari masyarakat terkait para pendamping yang bermain-main. Ketika dicek benar langgsung berurusan dengan hukum.

BACA JUGA :  Rusdy Cuti, Pjs Gubernur Sulteng Dijabat Novalina

“Saya mengajak para pendamping PKH untuk bekerja demi kepentingan masyarakat dan tetap mematuhi protokol kesehatan, karena pendamping PKH selalu kontak langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial  (Linjamsos) Dinsos, Aristo menyampaikan, Bansos 1.200 Ton beras merupakan bantuan Presiden untuk PKH, yang disalurkan kepada 27.838 PKM, yang dilayani oleh tiga Bulog, yaitu Bulog Olaya, Bulog Tolai dan Bulog Ongka Malino.

“Ini kita berikan ke KPM 15 Kilo gram per Kepala Rumah Tangga, jadi masyarakat PKH terima dua bulan 30 Kilo dan 15 Kilo menyusul di bulan Oktober. Totalnya per KK 45 kilo gram,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin