PALU – Bupati Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Morut Tahun 2022 (Unaudited) atau belum diperiksa, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (10/03).
“Tentunya penilaian yang akan dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, akurasi data yang disajikan, prinsip-prinsip yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aktivitas pengelolaan keuangan internal yang ujungnya adalah agar pengelolaan keuangan daerah betul-betul efektif dan efisien,” kata Bupati Morut, dalam sambutannya.
Pihaknya juga berterima kasih kepada atas kerja keras yang telah dilakukan BPK dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan di Morut.
Menurutnya, BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah saja, namun juga memberikan masukan dan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum didapatkan atau belum terkelola dengan baik.
“Pemda Morut banyak mendapatkan sumbangsih dari BPK, baik dalam rekomendasi potensi pendapatan yang ada, sekaligus mengomunikasikan kepada pihak terkait dalam rangka mengoptimalkan PAD,” ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Binsar Karyanto, mengatakan, kegiatan penyerahan laporan keuangan daerah ini mestinya dilakukan oleh 10 kepala daerah, namun enam kepala daerah lainnya belum siap.
“Jadi kehadiran baru empat kepala daerah yang hari menyerahkan laporannya. Kami mengapresiasi kesiapan empat kepala daerah ini,” katanya.
Selain Bupati Morut, tiga kepala daerah lainnya yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Daerah (Unaudited) tahun 2022, yaitu Bupati Donggala Kasman Lassa, Bupati Tolitoli Amran H Yahya dan Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay