MOROWALI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, belum lama ini, di ruangan Bupati Morowali.
Rapat itu membahas tentang penertiban dan pembinaan pertambangan batuan, termasuk penambangan nikel tanpa izin usaha di wilayah Kecamatan Bahodopi, Bungku Timur dan Bungku Pesisir.
Bupati Morowali, Taslim memimpin langsung rapat yang dihadiri Camat Bahodopi, Camat Bungku Pesisir, Sekcam Bungku Timur, para Kepala Desa, perwakilan perusahaan CV Mutia Karya Mandiri, PT Graha Batu Perdana dan CV Dua Putriku.
Dalam arahannya, Taslim menegaskan bahwa pelaku usaha tambang yang tidak memiliki izin, akan dihentikan aktivitasnya, dan tidak ada ruang bagi aksi penambangan ilegal di Morowali. Menurutnya, keberadaan tambang ilegal telah menciderai rangkaian peraturan yang telah ditetapkan.
“Dengan dalih bahwa masyarakat menyetujui kehadiran tambang bukan berarti telah melegitimasi aktivitas perusahaan untuk menambang. Hentikan semua kegiatan produksi sambil membenahi apa yang menjadi kewajiban. Jangan jadikan rakyat kecil sebagai tameng bagi pihak yang punya kepentingan untuk seenaknya melanggar aturan melawan hukum dan negara, ini sangat tidak bisa ditolerir,” kata Taslim.
Menurut Taslim, setiap aturan itu meletakkan dasar keadilan kepada seluruh warga negara. Maka tidak boleh seenaknya, dan harus mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Taslim juga menginstruksikan kepada kepala desa dan camat agar lebih proaktif dalam mengawasi wilayahnya dan melaporkan jika ada aksi penambangan liar.
“Saya minta ketegasan Kades dan Camat untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, berikan informasi dan dilaporkan segera” tutur Taslim.
Sementara, Camat Bahodopi, Tahir mengatakan bahwa salah satu yang menyebabkan maraknya pertambangan ilegal adalah oknum kepala desa, yang dengan leluasa memberikan izin kepada pelaku, padahal legalitasnya masih belum dipenuhi.
Olehnya itu, Tahir meminta agar Camat dimasukkan dalam unsur pengawasan aktivitas pertambangan agar semua dapat bergerak sinergi.
“Terkait pengawasan dan penertiban penambangan, kami tidak pandang bulu, įika ada instruksi
pemberhentian itu, akan kami lakukan” kata Tahir.
Sementara itu Kepala DLHD Morowali Andi Kaharudin saat ditanyakan mengenai data jumlah perusahaan tambang yang diduga ilegal di Wilayah Kabupaten Morowali Selasa (03/08/2021), menjelaskan bahwa saat ini masih sementara proses tindak lanjut.
“Kalau untuk data, nanti langsung konfirmasi dengan Kabid Penaatan, tentunya DLHD berusaha untuk menegakkan apa yang menjadi aturan yang berlaku,”jelas Andi.
Rep: HARITS