MOROWALI – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 1.430 orang.

Penyerahan SK tersebut berlangsung dalam sebuah upacara resmi, di Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (15/12).

Dalam sambutannya, Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bertujuan memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

“Para PPPK harus bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Integritas dan etos kerja aparatur pemerintah menjadi hal penting yang harus dijunjung tinggi sesuai dengan tugas masing-masing,” kata Iksan.

Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mendukung kinerja organisasi perangkat daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

Iksan menegaskan, PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga disiplin, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah.

“Hal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Morowali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iksan menambahkan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam menjalankan proses pengangkatan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya SK ini, para PPPK Paruh Waktu resmi mulai menjalankan tugasnya di masing-masing instansi,” ujar Bupati Morowali.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penyelesaian tenaga honorer serta reformasi birokrasi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Usai menyampaikan sambutan, Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf yang didampingi Sekretaris Daerah Morowali, Yusman Mahbub, serta disaksikan sejumlah pejabat eselon II, menyerahkan SK PPPK secara simbolis kepada perwakilan penerima sebagai tanda resmi pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.*