SIGI – Bupati Sigi Moh. Irwan Lapatta menyampaikan kepada para Camat, untuk menghimbau kepala desa dan perangkatnya, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan warga akan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, sampai ketingkat paling bawah yakni ditingkat RT/RW.
Penegasan Bupati Sigi itu, disampaikan dalam rapat koordinasi Pencegahan dan Penanganan Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sigi dilakukan secara luring, di ruang rapat kantor bupati Sigi Kamis (22/07),
Menurutnya, Aparat pemerintah yang ada di tingkat kecamatan dan desalah yang sangat berpengaruh terhadap langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini.
“Perlu adanya konsistensi masyarakat itu sendiri terkait penerapan Protokol kesehatan dan perlu kedisiplinan kita semua. Karena dengan begitu jumlah kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 di kabupaten Sigi bisa terminimalisir. Karena kita ketahui bersama akhir-akhir ini angka kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 di kabupaten melonjak dari sebelumnya” pungkasnya.
Rapat ini dihadiri direktur RSUD Torabelo, Dinkes dan asisten II bidang ekonomi dan pembangunan.
Di akhir penyampaian bupati Sigi mengucapkan terimakasih kepada peserta rapat, terlebih kepada Direktur Rumah Sakit dan kepala-kepala Puskesmas, berserta jajarannya yang telah berdidekasi tinggi dalam melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Sigi.
Diketahui, Kabupaten Sigi yang terkonfirmasi pandemi covid 19 sesuai data Dinkes Sulteng sudah mencapai angka 200 lebih.
Reporter: Hady/Editor: Nanang